
lenterapos.com – Warga Jakarta Timur dihebohkan kebijakan baru larangan keras bagi pedagang kaki lima beraktivitas di bahu jalan dan trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati mulai 31 Agustus 2026 mendatang Keputusan tegas ini datang sebagai respons atas kondisi lalu lintas yang kian semrawut dan estetika kota yang terganggu parah
Wali Kota Jakarta Timur Munjirin tanpa ragu menegaskan tidak akan ada toleransi lagi bagi aktivitas jual beli di area tersebut Langkah ini bukan tanpa alasan kuat Ini merupakan tindak lanjut …

Teknologi
View AllNasional
View All





















